AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa menerima kunjungan Visitasi Ijin Klinik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (18/04/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan Visitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan ijin Klinik Lapas Ambarawa yang telah diajukan beberapa hari yang lalu dan dengan dilakukan Visitasi oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, ini dapat segera keluar Ijin Operasional Klinik Lapas Ambarawa.
"Bahwa Klinik Lapas Ambarawa telah berusaha memenuhi semua persyaratan yang ada dan berharap dengan dilakukan Visitasi oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dapat segera mendapatkan ijin operasional Klinik, " paparnya.
Lebih lanjut, Dengan adanya Ijin Operasional Klinik ini, Lapas Ambarawa akan lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan kesehatan dan dalam segi pekerjaan akan lebih aman karena adanya ijin operasional Klinik untuk menghindari terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama melaksanakan tugas pelayanan kesehatan kepada warga binaan di dalam Lapas.
Kegiatan Visitasi Ijin Operasional Klinik ini dilakukan oleh 3 Orang dari Dinas Kesehatan Kab. Semarang dengan di dampingi Kasi Binadik dan Tenaga Medis Lapas Ambarawa.
(LASAMBAWA).