AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa menerima kunjungan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Ditjenpas, sabtu (17/06/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kunjungan dan inspeksi dari Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mengecek alat X-Ray Portable untuk memastikan alat tersebut masih dalam keadaan baik dan dapat digunakan.
"Hasil inspeksi alat X-Ray masih dalam keadaan baik dan mengingatkan kepada operator X-Ray Portable dalam menggunakannya alat X-Ray Portable dengan protokol keamanan yang ketat dikarenakan ada radiasi yang dikeluarkan dari alat X-Ray, " paparnya.
Lebih Lanjut, Alat X-Ray ini untuk menunjang pelaksanaan tugas dalam mengantisipasi dan mencegah masuknya barang-barang terlarang khususnya dalam pelaksanaan kunjungan warga binaan.
Kunjungan dan Inspeksi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Ditjenpas diterima oleh Kalapas dengan didampingi Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Poltatib di ruang kerja Kalapas.
(LASAMBAWA)