AMBARAWA - Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan, Lapas Ambarawa membagikan perlengkapan mandi kepada seluruh WBP, Jumat (24/03/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto melalui Kasubsi Bimkemaswat menyampaikan Pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen Lapas Ambarawa dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan, diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri.
"Pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para warga binaan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri, harapannya dengan kembali dibagikannya peralatan mandi ini tingkat kesehatan para warga binaan semakin terjaga dengan baik, " ujarnya.
Lebih detail disampaikan Kasubsi Bimkemaswat Agus Wijayanto bahwa pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Dimana setiap Narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
"Setiap WBP mendapatkan satu paket peralatan mandi, yang terdiri dari sabun, sikat gigi, pasta gigi, gayung, shampoo dan deterjen, " jelas Agus Wijayanto.
Dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit. Pembagian ini disambut antusias dan senang oleh tahanan dan narapidana apalagi mereka yang jarang dikunjungi keluarga sehingga perlengkapan kebersihan diri sangat minim.
(LASAMBAWA).