AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambarawa menjadikan kegiatan merajut jaring atau serok ikan sebagai salah satu Program pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal Ini merupakan kegiatan keahilan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, senin (15/05/2023).
Keterampilan merajut jaring ikan didapat dari pegawai lapas dan WBP yang memiliki bakat sendiri kemudian membaginya kepada warga binaan lainnya. adapun Warga binaan Lapas Ambarawa Sangat Antusias belajar Merajut Jaring ikan.
Slamet Riyadi, selaku Kasubsi Kegiatan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja menyampaikan kegiatan merajut ini dilakukan setiap hari, kecuali hari libur.
"Kegiatan dilakukan pada pagi hari dimulai pada pukul 08.00 sampai jam 10.00 siang, dalam membuat satu jaring ikan dapat diselesaikan dalam 5 sampai 6 hari tergantung ukuran, bentuk dan kepadatan jaring, " Terangnya.
Lebih lanjut, untuk pemasarannya dilakukan secara online melalui media sosial dan juga toko online, tetapi ada juga pedagang alat pancing dan peternak ikan yang memesannya.
Seorang WBP berinisial B yang sedang merajut jaring saat ditanyai mengatakan, Pada mulanya dirinya merasa sangat kesulititan untuk merajutnya, karena kelihatan rumit.
"Tapi setelah beberapa hari mengikuti kegiatan, mulai terbiasa dan sekarang sudah mulai cepat untuk mengerjakannya, " umgkapnya.
Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto berpesan, kegiatan merajut ini bermanfaat Bagi Warga Binaan yang ingin Belajar, karena tidak sembarang orang bisa melakukannya.
"Keahlian ini harus melalui beberapa waktu dalam pelatihan agar bisa membuatnya, Oleh karena itu, ini suatu keahlihan yang mana bisa menjadi bekal para Warga Binaan nantinya ketika telah selesai menajalani masa hukuman di dalam Lapas, " ucap Agus Heryanto.
(LASAMBAWA)