AMBARAWA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambarawa , Agus Heryanto mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal ) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa. sementara Acara digelar di Aula Lapas Ambarawa, Kamis (02/03/2023).
Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto secara simbolis menyematkan hand badge kepada lima anggota yang dikukuhkan dan dalam sambutanya Kalapas berpesan kepada anggota Satops Patnal untuk memahami acuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Tugas-tugas yang terperinci dari Satops Patnal merupakan pengawasan dari pelaksanaan SOP, hal tersebut untuk mendukung pelaksanaan operasional di UPT lapas Jawa Tengah, " paparnya.
"Dengan dikukuhkannya Satops Patnal selain membackup keamanan di internal juga mendukung operasi kepatuhan yang diperintahkan oleh pimpinan untuk membackup, melindungi ataupun melakukan mitigasi setiap UPT yang memerlukan pengawasan khusunya di wilayah Jawa Tengah, " ucap Agus Heryanto.
Lebih lanjut Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto berharap setelah dikukuhkannya Lima anggota dan satu pembina dapat memonitoring pengawasan dan langkah langkah yang berkaitan dengan SOP dari masing masing seksi.
Rangkaian acara pengukuhan berjalan dengan lancar, ditutup dengan foto bersama seluruh jajaran anggota Tim Satops Patnal.
(LASAMBAWA)