AMBARAWA - Lapas Kelas IIA Ambarawa menerima kunjungan KPU Kabupaten Semarang dalam rangka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Bagi Warga Binaan, selasa (06/02/2024).
Kalapas Ambarawa, Mujiarto melalui Kasi Binadik Reza Aulia Kurniawan menyampaikan koordinasi ini sangat penting karena sudah mendekati hari pemilihan dan ada beberapa yang harus dikoordinasikan antara Lapas Ambarawa dan KPU Kabupaten Semarang.
"Hasil koordinasi ini di ketemukan ada kekurangan surat suara untuk TPS Khusus Lapas Ambarawa dan nantinya akan dilakukan pengambilan surat suara oleh TPS sekitar Lapas Ambarawa yang akan masuk ke dalam Lapas, " ungkapnya.
Lanjutnya, Ini berbeda dengan pemilu sebelumnya terkait pemenuhan kekurangan surat suara dan pihak KPU Kabupaten Semarang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Lapas Ambarawa terkait teknis di hari pelaksanaan nanti.
"Pada prinsipnya Lapas Ambarawa dan KPU Kabupaten Semarang akan berusaha memenuhi hak memilih bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana, " tambahnya.
Selain itu akan dilaksanakan bimbingan teknis kepada petugas KPPS TPS Khusus Lapas Ambarawa terkait pencoblosan, pembuatan berita acara maupun pleno dan juga cara memasukkan hasil perhitungan dalam Aplikasi sirekap.
(LASAMBAWA)